
Kehadiran kaum wanita dikehidupan ini sangatlah penting peranannya.
Wanita sebenarnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar selain
sebagai istri yang bakal disandangnya nanti.
Bicara soal wanita memang tidak akan pernah habisnya, terlebih bicara
soal kecantikan dan kecendikiawanannya. Wanita di zaman sekarang lebih
maju dalam pola pikirnya, dan wanita di zaman sekarang sudah banyak
mengikuti trend dalam dunia modern. Dari segi teknologi sampai dengan
fashion wanita selalu bisa menjadi simbol yang indah dan sedap di
pandang.
Didalam ajaran agama penafsiran tentang wanita kerap dituding sebagai
sumber pelanggengan penindasan gender. Hal ini tidak bisa dielakkan
mengingat tafsir ajaran agama yang berkembang sampai di era saat ini
lebih banyak didominasi tafsir tekstual daripada kontekstual. Maka
dalam hal ini penggunaan tafsir yang hanya berbasis “apa yang dibicarakan” teks tanpa mau mempertimbangkan “apa yang dimaksudkan”
teks secara nyata memang banyak mengakibatkan adanya diskriminasi peran
wanita baik dalam ruang domestik terutama di ruang publik.
Sementara itu dalam konteks yang ekstrim wanita memiliki kesempatan
yang sempit dalam mengembangkan dirinya sejajar dengan laki-laki. Di
samping karena tekanan budaya patriarki
yang dilestarikan, adat yang dihormati, juga karena adanya keyakinan
yang kolot wanita merupakan makhluk nomor dua. Kedudukannya berada di
bawah kaum pria, bukan sejajar.
Melihat konteks diatas sungguh suatu konteks yang sudah tidak lazim
lagi di era saat ini, mengingat wanita memiliki tuntutan dan tanggung
jawab yang luar biasa. Maka bahwa yang sebenarnya dalam konteks agama
(dalam agama Islam), yang bersumber dari al-Qur’an maupun al-Hadits
terdapat konteks dan sejumlah pernyataan tentang kaum wanita yang
sejajar dengan kaum pria, memperoleh hak-hak yang sama untuk terlibat
dalam perjuangan sosial, budaya, politik, pendidikan, dan bidang
lainnya yang positif.
Ini bisa dilihat dalam QS Al-Ahzab 53, QS An Nahl 97, Al Hujurat 13, dan lain-lain.
Ada pula hadits nabi yang berbunyi: “An Nisa syaqaiq Ar Rijal”,
kaum wanita adalah saudara kandung kaum pria, “tidak
menghargai/menghormati kaum wanita kecuali mereka yang memiliki pribadi
terhormat dan tidak merendahkan kaum wanita kecuali orang-orang yang
berjiwa rendah” .
Dengan kondisi tersebut diatas jelas wanita bukan sekedar mahkluk Tuhan
yang rendah. Dalam firman Tuhan seperti di dalam firman Tuhan yang
terdapat di kitab Al Qur’an, dijelaskan bahwa kaum wanita memiliki hak
dan kewajibannya yang sama seperti kaum pria pada umumnya. Ini sebuah
pernyataan Tuhan yang sungguh adil bagi kaum wanita, namun tinggal
bagaimana kaum wanita itu sendiri memanfaatkan kesempatan yang sudah
terkonteks jelas di dalam firman Tuhan pada salah satu kitab yaitu Al
Qur’an.
Dan wanita juga wajib bisa menjaga serta menjalankan kodratnya yang
sebenarnya, pada intinya kaum wanita bukanlah kaum yang lemah dan bukan
berarti wanita tidak bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat seperti kaum
pria lakukan dalam kehidupan yang positif. Akan tetapi wanita juga
tidak bisa sewena-wena lepas dari tanggung jawabnya sebagai kodrat
wanita yang cikal dan bakal sebagai seorang ibu untuk anak
keturunannya, sebagai istri atas tanggung jawabnya terhadap suaminya,
dan sebagai wakil pemimpin di dalam rumah tanggal, pengganti sementara
peran suami saat suami dalam bertugas mencari nafkah.
Semoga di dalam tulisan yang ringan ini bisa bermanfaat buat semua,
khususnya untuk para wanita sejati yang setia dalam mempertahankan
nilai kodratnya sebagai wanita.


