Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sikap toleransi yang wajib
diperlihatkan kaum Muslimin terhadap orang-orang ahli kitab telah
terbukti sepanjang sejarah Islam. Selama berabad-abad, umat Islam
memperlakukan kaum Yahudi dengan sangat bersahabat dan mereka menyambut
persahabatan ini dengan kesetiaan. Namun, hal yang telah merusak
keadaan ini adalah Zionisme.
Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang menjadi ciri menonjol
Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah pula
berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa
Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama.
Orang-orang Yahudi, yang
merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan
yang lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah
ateis. Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi
sebagai nama suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi
mewakili suatu ras tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa.
Dan, karenanya, mustahil bagi orang Yahudi untuk hidup bersama mereka,
sehingga bangsa Yahudi memerlukan tanah air tersendiri bagi mereka.
Hingga saat kemunculan Zionisme di Timur Tengah, ideologi ini tidak
mendatangkan apapun selain pertikaian dan penderitaan. Dalam masa di
antara dua perang dunia, berbagai kelompok teroris Zionis melakukan
serangan berdarah terhadap masyarakat Arab dan Inggris. Di tahun 1948,
menyusul didirikannya negara Israel, strategi perluasan wilayah
Zionisme telah menyeret keseluruhan Timur Tengah ke dalam kekacauan.
Titik awal dari Zionisme yang melakukan segala kebiadaban ini bukanlah
agama Yahudi, tetapi Darwinisme Sosial, sebuah ideologi rasis dan
kolonialis yang merupakan warisan dari abad ke-19. Darwinisme Sosial
meyakini adanya perjuangan atau peperangan yang terus-menerus di antara
masyarakat manusia. Dengan mengindoktrinasikan ke dalam otak mereka
pemikiran “yang kuat akan menang dan yang lemah pasti terkalahkan”,
ideologi ini telah menyeret bangsa Jerman kepada Nazisme, sebagaimana
orang-orang Yahudi kepada Zionisme.
Kini, banyak kaum Yahudi agamis, yang menentang Zionisme, mengemukakan
kenyataan ini. Sebagian dari para Yahudi taat ini bahkan tidak mengakui
Israel sebagai negara yang sah dan, oleh karenanya, menolak untuk
mengakuinya. Negarawan Israel Amnon Rubinstein mengatakan: “Zionisme adalah sebuah pemberontakan melawan tanah air (Yahudi) mereka dan sinagog para Pendeta Yahudi”. (Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19)
Pendeta Yahudi, Forsythe, mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19, umat
Yahudi telah semakin jauh dari agama dan perasaan takut kepada Tuhan.
Kenyataan inilah yang pada akhirnya menimpakan hukuman dalam bentuk
tindakan kejam Hitler (kepada mereka), dan kejadian ini merupakan
seruan kepada kaum Yahudi agar lebih mentaati agama mereka. Pendeta
Forsythe menyatakan bahwa kekejaman dan kerusakan di bumi adalah
perbuatan yang dilakukan oleh Amalek (Amalek dalam bahasa Taurat
berarti orang-orang yang ingkar kepada Tuhan), dan menambahkan: “Pemeluk
Yahudi wajib mengingkari inti dari Amalek, yakni pembangkangan,
meninggalkan Taurat dan keingkaran pada Tuhan, kebejatan, amoral,
kebiadaban, ketiadaan tata krama atau etika, ketiadaan wewenang dan
hukum.” (Rabbi Forsythe, A Torah Insight Into The Holocaust, http://www.shemayisrael.com/rabbiforsythe/holocaust.)
Zionisme, yang tindakannya bertentangan dengan ajaran Taurat, pada
kenyataannya adalah suatu bentuk fasisme, dan fasisme tumbuh dan
berakar pada keingkaran terhadap agama, dan bukan dari agama itu
sendiri. Karenanya, yang sebenarnya bertanggung jawab atas pertumpahan
darah di Timur Tengah bukanlah agama Yahudi, melainkan Zionisme, sebuah
ideologi fasis yang tidak berkaitan sama sekali dengan agama.
Akan tetapi, sebagaimana yang terjadi pada bentuk-bentuk fasisme yang
lain, Zionisme juga berupaya untuk menggunakan agama sebagai alat untuk
meraih tujuannya.
Penafsiran Taurat yang Keliru oleh Kaum Zionis
Taurat adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa. Allah mengatakan dalam Alquran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),...” (QS.
Al-Maa-idah, 5:44). Sebagaimana pula dinyatakan dalam Alquran, isi
Taurat di kemudian hari telah dirubah dengan penambahan perkataan
manusia. Itulah mengapa di zaman sekarang telah dijumpai “Taurat yang
telah dirubah”.
Namun,
pengkajian terhadap Taurat mengungkap keberadaan inti ajaran-ajaran
Agama yang benar di dalam Kitab yang pernah diturunkan ini. Banyak
ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Agama yang benar seperti keimanan
kepada Allah, penyerahan diri kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, takut
kepada Allah, mencintai Allah, keadilan, cinta, kasih sayang, menentang
kebiadaban dan kedzaliman tertulis dalam Taurat dan bagian-bagian lain
dari Kitab Perjanjian Lama.
Selain itu, peperangan yang terjadi sepanjang sejarah dan pembantaian
yang terjadi ini dikisahkan dalam Taurat. Jika seseorang berniat untuk
mendapatkan dalil – meskipun dengan cara membelokkan fakta-fakta yang
ada – untuk membenarkan tindakan keji, pembantaian dan pembunuhan, ia
dapat dengan mudah mengambil bagian-bagian ini dalam Taurat sebagai
rujukan untuk kepentingan pribadinya. Zionisme menempuh cara ini untuk
membenarkan tindakan terorismenya, yang sebenarnya adalah terorisme
fasis, dan ia sangat berhasil. Sebagai contoh, Zionisme telah
menggunakan bagian-bagian yang berhubungan dengan peperangan dan
pembantaian dalam Taurat untuk melegitimasi pembantaian yang
dilakukannya terhadap warga Palestina tak berdosa. Ini adalah
penafsiran yang tidak benar. Zionisme menggunakan agama sebagai alat
untuk membenarkan ideologi fasis dan rasisnya.
Sungguh, banyak orang-orang Yahudi taat yang menentang penggunaan
bagian-bagian Taurat ini sebagai dalil yang membenarkan pembantaian
yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai tindakan yang benar.
The Neturie Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks anti Zionis,
menyatakan bahwa, nyatanya, “menurut Taurat, umat Yahudi tidak diizinkan untuk menumpahkan darah, mengganggu, menghina atau menjajah bangsa lain”.
Mereka menekankan lebih jauh bahwa, “para politikus Zionis dan
rekan-rekan mereka tidak berbicara untuk kepentingan masyarakat Yahudi,
nama Israel telah dicuri oleh mereka”. (Rabbi E. Schwartz,
Advertisement by Neturei Karta in New York Times, 18 Mei 1993)
Dengan menjalankan kebijakan biadab pendudukan atas Palestina di Timur
Tengah dengan berkedok “agama Yahudi”, Zionisme sebenarnya malah
membahayakan agama Yahudi dan masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan
menjadikan warga Israel atau Yahudi diaspora sebagai sasaran
orang-orang yang ingin membalas terhadap Zionisme.


